Q. Mana yang lebih menguntungkan saham atau obligasi? Dalam berinvestasi?
Kelebihan dan kelemahannya apa. Terima Kasih
A. Jauh lebih untung saham bos tapi kalo pas rugi juga gede, tapi lebih aman sieh obligasi..obligasi keuntungan berupa kupon.
Kenapa transaksi obligasi dan saham tidak diperhitungkan di dalam GDP?
Q. Saya baru menemukan kalau transaksi di pasar modal tidak dianggap di dalam penghitungan GDP suatu negara. Kenapa dan selain transaksi saham dan obligasi, adakah transaksi lain yang tidak termasuk dalam GDP?
A. Karena perhitungan GDP hanya memasukkan barang - barang yang secara riil dihasilkan oleh masyarakat.
Kalau transaksi saham, obligasi, dsb, itu tidak dimasukkan karena tidak secara langsung mempengaruhi output rill di masyarakat. Pasar saham adalah pasar sekunder, yang tidak dapat mencerminkan secara langsung kinerja ekonomi di suatu negara sehingga tidak sesuai hakikat GDP,
Transaksi lain yang tidak masuk ke GDP adalah transaksi ilegal. Seperti perdagangan narkoba.
istilah lain dari peralihan dari saham ke obligasi apa ya ?
Q. istilah lain dari "peralihan dari saham ke obligasi" apa ya ?
A. Capital Outflow di SAHAM Lebih Besar Dibanding OBLIGASI
obligasi retail indonesia / ORI?
Q. apa itu obligasi pemerintah = ORI ?
rekap data dari pertama sampai terakhirnya (yang pemerintah/ORI dan obligasi bukan pemerintah, kasih link.
A. bukak sitik jos
obligasi tahun 1965 apa terkena dampak sanering?
Q. Kasusnya seperti ini :
Kawan saya memiliki beberapa dokumen (milik ayahnya almarhum) berupa surat Obligasi yang diterbitkan oleh salah satu bank terbitan tahun 1965 (terbit tanggal 20 Oktober 1965) senilai Rp.5.000 (lima ribu rupiah). Dalam obligasi tersebut tidak tertera tanggal batas waktu berakhirnya obligasi. pada sekitar beberapa tahun yang lalu (2-3 tahun yg lalu) kawan saya pernah bersurat ke bank penerbit obligas tersebut dan menanyakan bahwa sebagai ahli waris bahwa semenjak dibeli oleh ayahnya dan kemudian meninggal tidak pernah memperoleh deviden dari obligas tersebut sehingga kawan saya ini menuntut agar diberikan haknya. Jawaban dari bank bahwa obligasi tersebut diakui secara sah, namun nilainya sudah bukan lagi Rp.5.000,- sebagaimana nilai obligasi tersebut tapi nilainya menjadi Rp.5,- (lima rupiah) karena adanya kebijakan sanering (penetapan presiden no. 27 tahun 1965).
Pertanyaan saya :
1. Apakah nilai atas suatu obligasi tersebut terkena dampak sanering (nilai Rp.5.000,- menjadi Rp.5,-)
2. Apakah kawan saya ini berhak menuntut haknya memperoleh deviden atas obligas tersebut?
3. Apakah bank harus memberikan deviden tersebut atau hanya mengganti nilai obligasi tersebut? karena sepertinya ada dugaan bahwa bank tidak akan mengganti deviden obligas tersebut (dari tahun 1965 sampai tahun 2013) namun hanya bersedia mengganti nilai obligas (Rp.5,- yg telah dipotong sesuai aturan sanering 1965) sebagaimana isi surat yang diterima kawan saya dari pihak bank.
A. Kalo jumlahnya sedikit, gak perlu di urusin.. tapi kalo jumkahnta ratusan lembar sebaiknya di urus.. kalo bank plat merah, tanta aja ke PTUN, kalo bank swasta, saya ada kawan yg bisa saya tanya
Ini no hp saya 0817-827-805
Powered by Yahoo! Answers
Judul : Mana yang lebih menguntungkan saham atau obligasi?
Deskripsi : Q. Mana yang lebih menguntungkan saham atau obligasi? Dalam berinvestasi? Kelebihan dan kelemahannya apa. Terima Kasih A. Jauh lebih untun...