Q. Obama bersikap realistis pada kondisi negerinya dengan beralih dengan strategi damai terhadap Islam daripada perang seperti yang digencarkan sekutunya Israel. Ekonominya morat-marit dilanda krisis. Utangnya 11,3 triliun dollar, merupakan yang terbesar di dunia. Belakangan ada tanda-tanda China mulai enggan membeli obligasi Amerika Serikat. Selama ini China merupakan negara pembeli obligasi atau surat utang dari Amerika terbesar â selain negara di Timur Tengah dan Jepang.
Entah kemana lagi Amerika Serikat menambah utang bila China dan Timur Tengah telah menghindar. Padahal program Obama untuk melawan krisis membutuhkan dana ratusan milyar dollar, antara lain, untuk pembangunan proyek-proyek infra-struktur.
Krisis dunia yang kini menekan AS membuat Obama tidak bisa mengatakan lain kecuali mengakui bahwa dia belum memiliki program apa-apa untuk mengataasi krisis.
Apakah ini tanda-tanda kebangkrutan A.S. Sang Bapak Demokrasi?
A. US will not be the same country it had been.................ever.
Democracy in the US died 8 years ago when the stupid Bush won the election.
........................Democracy is OVER RATED..........................
Cara apa yang kita lakukan agar negara indonesia terbebas dari utang luar negri?
Q. Sekarang ini Bangsa Indonesia lagi terjerat utang yang begitu besar, bagaimana caranya agar semua itu bisa dilunasi tanpa memberatkan masyarakat.
A. Ikutan berbagi ah, bro...
Pernyataan presiden tentang kemandirian ekonomi hanya retorika dan omong kosong. Indikasinya sudah terlihat dari pernyataan para menteri perekonomian (Boediono, Sri Mulyani, Paskah Suzzeta) yang menyatakan akan kembali melakukan pembicaraan utang luar negeri dengan negara kreditor secara bilateral (G to G) bukan lagi melalui CGI.
Kemudian Sri Mulyani menambahkan bahwa beberapa negara atau lembaga keuangan internasional, seperti ADB, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Islam (IDB), masih memiliki keinginan besar untuk memberi pinjaman pada Indonesia. Termasuk China juga memberikan tawaran pinjaman.
Selain itu, menurut Sri Mulyani, Indonesia bisa mengandalkan Surat Utang Negara (SUN) untuk membiayai defisit anggaran.
Gw berpendapat bahwa sikap para menteri perekonomian tersebut justru akan menjerumuskan Indonesia ke dalam jebakan utang yang lebih berat. Selain menghambat tumbuhnya kemandirian ekonomi nasional, utang luar negeri juga telah mengakibatkan kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, serta melebarnya kesenjangan ekonomi. Indonesia-pun menjadi menjadi tergantung pada pasar luar negeri, modal asing, dan pembuatan utang luar negeri secara berkesinambungan.
Jadi, entah kapan kita bisa bebas dari urang luar negeri, bro...
Bagaimana saya harus menalar pernyataan Men-Keu ?
Q. tertera di running text disebuah staiun tv , Men-Keu :"Negara banyak hutang tidak membahayakan bangsa ".
A. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri surat kontrak perjanjian pinjaman utang luar negeri yang dilakukan pemerintah Indonesia. KPK mengindikasi pembuatan kontrak pinjaman itu tidak memiliki payung hukum yang jelas.
"Untuk membuat loan agreement harus ada RPJM-nya (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Sekarang itu tidak ada, tiba-tiba ada hutang. Padahal dalam undang-undang Keuangan Negara, pinjaman yang tidak ada payung hukumnya tidak bisa masuk dalam struktur APBN," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/2/2009).
Haryono menjelaskan, dari total pinjaman hanya sekira 44 persen hutang luar negeri yang dipergunakan. "Kenapa dia mengutang tetapi tidak digunakan?" tandasnya.
Mengutip audit BPK Juni 2008 soal pengelolaan utang luar negeri, Haryono memaparkan temuan mengenai sistem adaminstrasi pengelolaan pinjaman utang yang buruk. "Ada dokumen-dokumen kontrak loan agreement yang tidak ada," ucapnya.
Akibat sistem kelola administrasi utang yang buruk, negera dibebankan biaya tambahan sekira Rp2.02 triliun. "Meski belum menerima pinjaman, kita (pemerintah) harus membayarkan comitment fee dan biaya-biaya tambahan lain," jelasnya.
BPK sendiri telah mengaudit 66 loan agreement senilai Rp45,29 triliun dari 2.214 loan agreement, yang berstatus fully disbursed dengan nilai Rp917.06 triliun.
Untuk itu, KPK berencana meminta klarifikasi kepada pihak yang terkait yakni Departemen Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Bank Indonesia. "Kenapa hutang tersebut bisa muncul dan sebagian tidak digunakan. Kita mencari informasi karena ini menyangkut keuangan negara,"
tolong beri masukan ya, kalau bisa dengan pasal-pasal yang menyangkut KUHP/KUHPerdata?
Q. Ada yang mempunyai Permasalahan sebagai berikut:
Suatu ketika seorang istri meminjam uang kepada seseorang (orang ini pekerjaannya meminjamkan uang dengan bunga tertentu) sebesar 9 juta tanpa sepengetahuan suaminya. pertanyaan:
1. Apa diperkenankan di negara kita seseorang yang mempunyai usaha seperti diatas?
2. Apa landasan hukumnya, dapatkah orang tersebut dikatakan mempunyai usaha bank gelap?
3. Bagaiman proses hukum dipandang dari KUHPidana dan KUHPerdata?
Mohon jawabannya. Tks
A. Di Indonesia banyak sekali orang yg membuka usaha pinjaman uang dgn bunga yg " semaunya sendiri" karna bukan termasuk bank/koperasi.
dan krn itu usaha yg cukup membuahkan keuntungan, maka banyak yg melakukannya.
klo pinjam meminjam itu termasuk hukum perdata, tapi bila mengandung unsur2 pidana barulah masuk ke dalam hukum pidana.
Dan bila akan dipidanakan sebaiknya ditanyakan dulu apakah ada surat perjanjian hutang piutang di atas materai, krn akan digunakan sebagai barang bukti.
Utang piutang baru timbul bila ada perjanjian.dan perjanjian itu hrs memenuhi syarat2 yg di atur dalam pasal 1320 KUHperdata.
Tentang Devisa Nech ?
Q. Gw msh kurang ngerti tentang "pariwisata menghasilkan devisa" mksudnya apa??
apakah karena orang asing itu bw dollar kemari.
si bule bw dollar k money changer, nah trus ujung2 nya si dollar ini akan berakhir di siapa?? BI ato NEGARA(pemerintah) ??
Emang BI g bisa cetak tuh Dollar, tp kenapa g cetak Rupiah ajja trus tukerin ke dollar, sama toh .
A. Devisa....>> adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional.
Devisa terdiri atas valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), emas, surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, dan lainnya.
Pada dasarnya devisa dapat berfungsi sebagai :
1. Alat pembayaran luar negeri (perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya)
2. Alat pembayaran utang luar negeri.
3. Alat pembiayaan hubungan luar negeri, misalnya perjalanan dinas, biaya korps diplomatik kedutaan dan konsultan, serta hibah (hadiah, bantuan) luar negeri.
4. Sebagai sumber pendapatan negara.
Cadangan devisa (Bahasa Inggris: foreign exchange reserves) adalah simpanan mata uang asing oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini merupakan asset bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve currency) seperti dolar, euro, atau yen, dan digunakan untuk menjamin kewajibannya, yaitu mata uang lokal yang diterbitkan, dan cadangan berbagai bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan.
Powered by Yahoo! Answers