Q. jelasin dong... sejelas-jelasnya kalau perlu beserta contohnya juga
A. Pengertian, Fungsi, dan Contoh Asuransi
Apakah yang dimaksud dengan asuransi itu? Menurut Kitab Undang-Undang
Hukum Dagang, asuransi adalah perjanjian antara seseorang penanggung yang
mengikat diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi dan
memberi penggantian senilai yang diasuransikan kepada tertanggung karena suatu
kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan akibat peristiwa yang tidak tertentu.
Penggantian kerugian akan dilakukan jika kerugian itu benar-benar terjadi dan bukan
disengaja.
Sesuai dengan definisi asuransi di atas, kalian dapat menyimpulkan bahwa
perusahaan asuransi menghimpun dana melalui penarikan premi dengan menjanjikan
akan memberi sejumlah uang sebagai ganti rugi kepada pihak yang membayar premi
apabila terjadi suatu peristiwa yang merugikan pembayar premi tersebut.
Lembaga asuransi memiliki peranan
ganda, yaitu sebagai lembaga pelimpahan
risiko dan sebagai lembaga penyerap dana
dari masyarakat. Contoh perusahaan
asuransi adalah Asuransi Jiwasraya,
Asuransi Bumi Putra, Asuransi Sosial
Tenaga Kerja, Asuransi Kesehatan
Indonesia (Askes), dan Asuransi Kerugian
Jasa Raharja.
Dalam kegiatan perasuransian
terdapat dua pihak yang terkait.
1) Pihak tertanggung, yakni pihak yang
mengasuransikan dan berkewajiban
membayar premi asuransi.
2) Pihak penanggung, yakni pihak yang menerima premi asuransi yang akan
menanggung atau memberi ganti rugi jika terjadi risiko.
Adapun syarat- syarat risiko yang dapat diasuransikan sebagai berikut.
1) Kerugiannya cukup besar, tetapi
kemungkinan terjadinya sangat kecil
sehingga asuransi terhadapnya dapat
dilakukan secara ekonomis.
2) Kemungkinan kerugian dapat
diperhitungkan.
3) Terdapat sejumlah besar unit yang
terbuka terhadap risiko yang sama.
4) Kerugian yang terjadi bersifat
kebetulan.
5) Kerugiannya tertentu.
apa sebenarnya hakikat asuransi itu?
Q.
A. Pada prinsipnya hakikat asuransi adalah penyantunan.
Dalam ajaran Islam menyantuni anak yatim, mereka yang tertimpa musibah, baik kematian, kehilangan harta benda, dan sejenisnya sangatlah dianjurkan, artinya kontribusi sesamanya untuk meringankan penderitaan saudaranya sangatlah diharapkan, dan inilah hakikat persaudaraan sebenarnya yang disebut taâawun, ukhuwa, sehingga aplikasinya terasa menjembatani antara yang senang dan susah. Islam sebagai ad-din telah mendidik umatnya agar selalu hidup produktif dan penuh vitalitas kerja dan amal. Hal ini bermakna bahwa Islam, bukan agama orang pemalas, tapi justru sebaliknya umat Islam dipacu untuk mencari kebahagiaan hidup di akhirat dengan tidak melupakan kebahagiaannya di dunia. Ini terbukti dengan disyariâatkan zakat, haji serta dianjurkannya bershadaqah dan untuk itu perlu harta dan material. Hal itu di dapatkan melalui usaha dan kerja keras yang dilandasi iman, kejujuran serta ilmu pengetahuan. Bagi setiap muslim sesungguhnya hidup dan mati hanya untuk Sang Pencipta Allah SWT semata-mata. Dalam tekad itu terkandung konsekuensi, setiap muslim harus berislam bukan hanya di masjid dan mushallah, ketika shalat, puasa, zakat dan berhaji saja, akan tetapi juga ketika ia berada di pasar, bank, dan perkantoran.
Ketika ia sedang bertransaksi, berinvestasi di pasar modal, dan juga ketika berasuransi. Bahwa penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, sehingga lembaga asuransi konvensional yang tumbuh dimana-mana saat ini masih meragukan. Banyak dari mereka bersikap mendua, yaitu di satu pihak tuntutan kebutuhan akan masa depan, asuransi merupakan kebutuhan setiap orang sehingga keikutsertaannya di dalam asuransi sangat urgen, sementara di lain pihak keterlibatan orang Islam di dalam usaha asuransi belum bisa secara optimal karena masih ragu tentang kedudukan hukumnya di dalam Islam. Usaha perasuransian di Indonesia saat ini telah berkembang pesat. Di samping usaha perasuransian konvensional, telah muncul usaha perasuransian yang berdasarkan dan berlandaskan prinsip-prinsip syariâat Islam, yaitu Takaful Indonesia Asuransi Syariah.
faktor-faktor yang memengaruhi pelanggan dalam memilih produk asuransi?
Q. faktor-faktor utama yang memengaruhi pelanggan dalam membeli produk asuransi
A. Di masyarakat yang makin awam ttg asuransi, biasanya yang jadi pertimbangan utama lbh banyak bersifat subjektif dulu baru meningkat ke objetivitas ... subjektivitas misal beli krn siapa penjualnya - krn mereka biasanya walau "nggak terlalu ngerti" shg sulit menilai dng objektif, tapi krn kenal baik maka jadi percaya dan mau beli, atau karena penampilan, gaya bicara agen, gedung kantor dan presentasinya begitu memukau dan melihat nilai2 investasi produk unitlink yang begitu besar setelah 30th mendatang misalnya, atau karena sungkan karena sudah didatangi hingga 10x lebih, dll.
Kalau mau menilai agen yg datang dari unsur mata duitan agak sulit jadi mestinya mesti menilai agen lbh ke arah profesionalisme dan pengetahuan... jadi kita positive thinking aja, misal sang agen tdk terlalu "mata duitan"pun tp bila masalahnya adl kurangnya pengetahuan scr luas dan mendalam ke produk2 asuransi yg ada di pasaran justru bisa kurang pas utk nasabah.... karena banyak sekali agen asuransi yang walau bermaksud baik&tdk matre tapi karena kurang mendalami produk asuransi secara luas maka belum tentu menawarkan produk/perusahaan yang terbaik yg ada di pasaran ataupun produk yang benar2 pas dan sesuai kebutuhan jangka panjang konsumennya yg bisa jadi adalah orang2 terdekatnya juga. Karena pada umumnya agen asuransi hanya mengerti dan mengunggulkan produk asuransi yang di perusahaannya sendiri dan terikat dari segi financial kepada perusahaan dimana dia bekerja, maka akan sulit menjadi netral apalagi profesional spt financial consultant/broker asuransi dalam memberikan opini / penawaran ke calon nasabah.
Tapi bila masyarakat makin dewasa & mengerti asuransi, bisa dipastikan faktor2 yg mempengaruhi pemilihan produk asuransi maupun pemilihan siapa yg menjadi "jembatan" antara konsumen dan perusahaan asuransi akan lebih objektif dan rasional. Contoh : orang yg mengerti beda posisi antara agen dan broker asuransi/financial consultant akan memilih membeli lewat broker asuransi/FC drpd agen, juga orang yg bisa mengerti laporan keuangan perusahaan asuransi baik lokal mauopun asing (semua ada di internet) akan tahu mana yang kondisi keuangan globalnya baik dan yg kurang, produk asuransi mana yg memiliki manfaat terbanyak, jangka waktu proteksi terlama dan paling ekonomis di kelasnya dr segi biaya2, lalu mungkin juga produk mana yg komisi agennya "bayar di depan" dan membebani konsumen dibanding yang "bayar di belakang", dll. Hal2 itulah yg menjadi fokus pelanggan yg insurance minded dan sudah mengerti asuransi.
Tapi karena saat ini pengetahuan masyarakat ttg produk asuransi masih rendah, saat ini saya pikir unsur subjektivitas pasti masih lebih mendominasi... sehingga pelatihan2 agen asuransi utk menjual akan banyak ke arah selling, memberikan presentasi yg baik dan tidak membicarakan produk2 asuransi lain (kecuali mengupas sisi kekurangannya saja agar gampang "menangkis" serangan dr produk lain saat menjual). Semua hal pasti ada plus minus, bagaimanapun dari profesi agen banyak juga agen asuransi yg mulai dari nol dan tanpa koneksi tapi mereka berhasil sukses krn kerja keras dan ketekunannya. Hal itu juga patut dibanggakan. Cuma sekali lagi.... selama profesi agen asuransi hanya bisa mewakili satu perusahaan saja, maka akan tetap sulit agen asuransi bisa menjadi netral dan sanggup benar2 profesional dlm menawarkan produk asuransi yang terbaik di pasaran dan paling pas utk calon nasabahnya. Jadi faktor2 yg mempengaruhi pelanggan memilih produk asuransi jelas kembali ke pelanggan tersebut dan tingkat kedewasaan masyarakat pada umumnya.
Penting gak kita punya asuransi?
Q.
A. Asuransi itu penting kawan, buat hidup kamu dimasa depan,misalnya kalau tiba2 kamu kecelakaan/meninggal, kan asuransi yg membayar ke kamu ataupun ke istrimu.
Asuransi ada banyak jenis kawan,tinggal kamunya yg menentukan asuransi apa yg kamu inginkan.
Apa saja tindakan-tindakan kejahatan asuransi?
Q. Ini ada cewek yang kepingin bikin tugas kuliahnya. Entar saya kasih nomor HP-nya ^_^
A. macam-macam tindakan kejahatan asuransi
1. memalsukan identitas
semakin tua seseorang, biaya asuransi akan semakin mahal, ini dilakukan apabila orang ingin mendapat keuntungan sebesar-besarnya, juga bisa memalsukan riwayat penyakit( contoh dulu pernah stroke namun tidak melapor pernah kena stroke) otomatis klaim tidak akan keluar sehingga sudah termasuk kejahatan asuransi
2. pemalsuan kejadian
misal toko kebakaran namun barang berharga sudah diselamatkan sehingga uang klaim dipakai untuk yang lain. ini juga ternmasuk kejahatan penipuan asuransi
3. membunuh
ini sering terjadi, ahli waris membunuh yang mewariskan asuransi kepadanya supaya mendapat asuransi/ uang klaim. ini sering terjadi di negara-negara maju
4. bunuh diri
beberapa asuransi tidak mau mengganti klaim apabila tertanggung bunuh diri
sekian saja yang saya tahu, semoga bisa bermanfaat
Powered by Yahoo! Answers