Q. Deposito itu apa n contohnya gimana?
A. Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.
Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti.
Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya.
Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya.
Apa itu deposito bank..?
Q. Apa sich keuntungan menabung pake deposito...? Please nasabah yg udah pake deposito kasih tau dong pengalamannya.thxs
A. deposito itu simpanan dalam valuta rupiah maupun mata uang asing yang di tentukan simpanan minimal dan waktunya. misalnya minimum simpanan dalam jangka waktu 1, 3, 6, dan 12 bulan. deposito itu bukan menabung. kalau menabung, kita bebas menambah dan mengurangi saldo tabungan, sedangkan deposito kita ditentukan simpanannya dan waktunya. kelebihan deposito, tentunya bunga lebih besar dibandingakan tabungan.
Tolong jelaskan apa itu Deposito Bank, apa keuntungannya.maaf mungkin ini pertanyan sudah terulang-ulang.?
Q. Saya ada minat untuk menyimpan kapital dalam bentuk deposito.
A. Deposito adalah salah satu bentuk cara menyimpan uang di bank. Anda sebagai nasabah bank menitipkan uang anda pada bank yang bersangkutan dan anda akan diberi tanda bukti bahwa anda telah menyimpan dana anda pada bank tersebut.
Tanda bukti itu disebut Bilyet deposito yang berisi
1. nama anda dan tanda tangan sebagai pemilik dana tersebut.
2. jumlah uang yang anda simpan dan mata uang yg anda simpan
3. suku bunga yg ditawarkan oleh bank untuk suku bunga kita bisa melakukan negoisasi meminta bunga sesuai bunga BI karena Bank selalu menawarkan bunga lebih rendah dari Bunga BI tetapi suku bunga yg ditetapkan tidak boleh melebihi ketentuan Bank Indonesia jika melebihi maka simpanan anda tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan
4. jangka waktu yang telah anda sepakati
5. tanggal jatuh tempo deposito
semakin lama jangka waktu yg diambil semakin besar bunga yg anda dapatkan, bunga tersebut akan dipotong Pajak penghasilan
bilyet deposito yang anda miliki dapat dijadikan sebagai agunan untuk mendapatkan kredit pada Bank yang bersangkutan biasanya maksimal 90% dari dana yang anda simpan dan bunga kredit yang dikenakan lebih murah minimal lebih tinggi 2,5% dari bunga deposito anda misal bunga deposito anda 9% setahun maka bunga kredit 11,5% semoga membantu thanks
untuk Bunga deposito ada 2 macam cara pengambilan
1. transfer ke rekening anda
2. menambah nominal deposito anda
cara penghitungan bunga deposito
Nominal X Rate Bunga : 365 hari X jumlah hari pada bulan tersebut= bunga deposito
bunga yang anda terima dipotong pajak penghasilan sesuai ketentuan pemerintah
apa itu deposito dan bagaimana sistem kerjanya...?
Q.
A. deposito uang yg di tabung di bank, ad jangka waktunya misalnya 1,3,6,12 bln tergantung kitanya, misalnya lu ambil deposito yg 1 bulan, tapi belum 1 bln lu pengen cairin uang itu ya kena penalt deh, dan deposito bunganya lebih tinggi dari tabungan biasa,
gua sih anjurin yg deposito merdeka aja di BUKOPIN gak ada penaltinya alias kapan2 bisa cair bunga sekarang sih 7%, lumayan kan
perbedaan tabungan, deposito dan giro?
Q. apa ada jenis2 lain diantara ketiganya? dan contoh singkat bentuknya?
A. Tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.
Faktor-faktor tingkat Tabungan
Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
Tinggi rendahnya suku bunga bank
adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.
Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya, biasanya deposito mempunyai jatuh tempo 1, 3, 6, atau 12 bulan. Bila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka akan kena penalti.
Deposito juga dapat diperpanjang secara otomatis menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over). Deposito akan diperpanjang otomatis setelah jatuh tempo, sampai pemiliknya mencairkan depositonya.
Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa. Bunga dapat diambil setelah tanggal jatuh tempo atau dimasukkan lagi ke pokok deposito untuk didepositokan lagi pada periode berikutnya.
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Powered by Yahoo! Answers
Judul : Deposito itu apa sih?
Deskripsi : Q. Deposito itu apa n contohnya gimana? A. Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito berjangka, merupakan produk bank sejeni...